Coretan

Setidaknya menulis membuatku merasa lega dan terhibur. Ketimbang berbagi cerita kepada orang lain, namun mereka hanya tertawa.

Halaman Download

Pada blog ini anda bisa mendownload beberapa tutorial, ebook dan lainnya pada menu download yang ada pada menu di atas

Link External

Di blog ini tidak hanya berisi tentang artikel-artikel tentang kemajuan teknologi, tetapi juga ada link-link blog atau website lainnya yang terdapat pada menu link external

About Me

Pada halaman ini anda bisa mengetahui tentang pendiri blog ini, mulai dari mengapa pendiri mendirikan blog ini dan sedikit tentang pendiri blog ini.

Contact Us

Pada halaman ini berisi tentang bagaimana para pengunjung dapat menghubungi pendiri blog untuk sekedar sharing bahkan menjadi rekan bisnis.

Tampilkan postingan dengan label Ganja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ganja. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 September 2015

Ganja Berperan Mengobati HIV/AIDS

Doc. LGN
Ganja adalah tumbuhan yang memiliki zat psikoaktif yang bernama Tetrahydro-cannabinol (THC). Cannabis Sativa adalah sejenis herbal yang memiliki senyawa kimia THC yang terbukti memiliki nilai pengobatan yang sangat baik.
Karena memiliki nilai  pengobatan dan terapi, ganja dapat menjadi obat yang sangat baik dalam pengobatan pasien kanker dan AIDS.
Ganja atau Cannabis telah terbukti memainkan peranan penting dalam pengobatan AIDS. Sebuah studi telah dilakukan oleh para peneliti di University of California, San Francisco di mana pasien yang merokok ganja mengalami lega dari rasa sakit kaki kronis yang berhubungan dengan AIDS.
Ganja Untuk HIV/AIDS Berpotensi Sebagai Penyembuh
Walaupun telah ada obat dari ganja yang dilegalkan oleh pemerintah, ganja untuk HIV/AIDS ini masih bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Bukan tidak mungkin ganja mengobati AIDS, tidak hanya sekedar terapi, tetapi juga, sebagai pembasmi penyakit yang belum mempunyai vaksin atau penyembuh ini. HIV/AIDS ini adalah penyakit yang sangat membahayakan, karena si penderita penyakit ini seringkali berakhir dengan kematian. HIV/AIDS ini adalah suatu penyakit dimana sebuah virus menginfeksi sistem imun manusia yang ditumpanginya, hal ini menyebabkan penderita mengalami penurunan sistem imun atau kekebalan tubuh dari waktu kewaktu.
Ganja Membantu Dalam Mengurangi Sakit Otot Dan Nyeri Sendi
Di kutip dari fogcityjournal.com “Ganja bisa mengurangi nyeri saraf pada pasien HIV. Dalam sebuah percobaan, 50 orang yang mengalami gangguan saraf HIV diminta untuk merokok ganja 3-4 kali sehari.” Hasil penelitian menunjukkan bahwa nyeri saraf dapat dikurangi menjadi 34% pada pasien tersebut.
Menurut penelitian dari jurnal Neurology dan laporan ilmiah, rokok ganja telah terbukti mengurangi nyeri saraf kronis pada pasien HIV sebesar 70%. Dan telah terdeteksi tidak ada efek samping yang serius.

Merokok Ganja tidak secara langsung berhubungan dengan kanker paru-paru, namun iritasi yang disebabkan oleh masuknya asap ganja ke dalam saluran pernafasan dapat menyebabkan bronkitis.
Ganja Untuk HIV/AIDS Masih Akan Dikembangkan
Penyakit HIV/AIDS menular melalui cairan tubuh, terutama ketika kegiatan sex tanpa pelindung, pemakaian jarum suntik yang sama dengan penderita, transfusi darah, dan bahkan bisa diturunkan dari seorang ibu kepada anaknya. Mengingat betapa bahayanya dan mudahnya penularan jenis penyakit ini, peneliti diseluruh dunia berlomba-lomba untuk menemukan obatnya. Salah satu yang paling memungkinkan adalah dengan menggunakan ganja. Ganja untuk HIV/AIDS ini berpotensi sebagai penyembuh karena dalam dosis dan pengawasan yang tepat, peneliti menemukan peningkatan sistem imun tubuh pada manusia setelah mengonsumsi ganja obat HIV ini. Selain itu, sebuah badan perawatan penderita HIV/AIDS mengonfirmasi bahwa konsumsi ganja telah membawa banyak manfaat terhadap pasien mereka.
Pada saat sekarang ini, beberapa negara telah melonggarkan peraturannya terkait ganja medis  ini. Ganja memang tidak sepenuhnya mempunyai efek yang buruk, berbagai penyakit banyak diakui peneliti bisa disembuhkan dengan tumbuhan ganja ini. Ganja untuk HIV/AIDS adalah salah satu contoh dari manfaat tumbuhan ganja dalam memperbaiki kualitas hidup manusia.

Selasa, 21 April 2015

Risiko Diabetes Pasien HIV/HCV Pengguna Ganja Lebih Rendah

Marseille, Perancis – Sejarah penggunaan ganja telah terbukti memiliki hubungan dengan risiko resistensi insulin (IR) yang lebih rendah pada pasien yang terko-infeksi HIV/Hepatitis C, menurut sebuah analisis longitudinal yang dipublikasi secara daring (online) sebelum dicetak oleh jurnal Clinical Infectious Diseases. Resistensi insulin adalah salah satu penyebab utama diabetes tipe 2.
Peneliti Perancis mengevaluasi hubungan antara penggunaan ganja dan IR dalam sebuah kelompok pasien di seluruh negeri yang telah mengalami ko-infeksi HIV/HCV selama lebih dari 60 bulan. Para peneliti melaporkan bahwa pasien yang memiliki sejarah penggunaan ganja – terlepas dari frekuensinya – memiliki kemungkinan tiga kali lebih kecil untuk resisten terhadap insulin dibandingkan dengan non-pengguna.
“Penggunaan ganja ternyata memiliki hubungan dengan risiko IR yang lebih rendah bagi pasien yang memiliki ko-infeksi HIV/HCV,” para penulis menyimpulkan. “Manfaat dari terapi obat yang berasal dari ganja bagi pasien yang khawatir akan risiko resistensi insulin yang meningkat dan diabetes perlu untuk dievaluasi dalam penelitian klinis dan praktik.”
Pada 2013, peneliti di Harvard Medical School dan the Beth Israel Deaconess Medical Center di Boston memberikan laporan serupa bahwa penggunaan ganja berkorelasi dengan resistensi insulin pada tingkat yang lebih rendah dengan sampel 4.600 subjek.
Data uji coba observasional yang dipublikasi pada 2012 di dalam British Medical Journal juga melaporkan bahwa orang dewasa dengan sejarah penggunaan ganja memiliki prevalensi diabetes tipe 2 yang lebih rendah dan memiliki risiko yang lebih rendah untuk mengidap penyakit tersebut daripada mereka yang tidak memiliki sejarah mengonsumsi ganja, bahkan setelah para peneliti terkait menyesuaikan variabel-variabel sosial seperti etnis subjek dan tingkat aktivitas fisik. 

legalisasiganja

Dr. Ryu Hasan, Sp.Bs : Khasiat Ganja untuk AIDS

Sumber : legalisasiganja

Senin, 20 April 2015

Makna Peringatan 420 untuk Indonesia, #terimakasih Cannabis

Bagi pendukung perjuangan legalisasi ganja, 20 April atau 4/20, adalah hari yang sangat spesial. Pada hari ini, banyak hal biasanya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanaman cannabis, seperti membuat tulisan di blog atau media sosial, konser musik sederhana sesama kawan-kawan, aksi massa, membuat merchandise edukasi khusus, pemutaran film dokumenter dan lain sebagainya. Setiap komunitas punya cara yang unik untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat tanaman cannabis.
Budaya ini lahir tahun 1971 di kalangan siswa Amerika yang pada waktu itu –seperti sudah kalian duga- suka berkumpul pukul 4.20 sore di dekat sekolahnya. Mereka berkumpul untuk memuaskan jiwa petualang demi membuktikan sebuah rumor, yaitu menemukan ladang ganja yang tersembunyi di sekitar daerahnya. Walaupun mereka tidak dapat membuktikan rumor tersebut, 420 kemudian menjadi sebuah sandi yang sangat populer di kalangan penikmat cannabis. Semenjak itu, istilah 420 dipakai para penikmat cannabis untuk berkumpul dan berbagi kebahagiaan.
Pada awalnya, budaya 420 bukan budaya bangsa Indonesia. Setelah kami coba runut ke belakang, budaya ini masuk ke Indonesia melalui beberapa hal. Pertama melalui film-film holywood seperti Cheech and Chong, Pineapple Express, Harold and Kumar, We’re The Millers, dll. Kedua, penetrasi budaya 420 juga menusuk masuk lewat musik-musik barat seperti Afroman, Snoop Dog, Katchfire, dsb. Terakhir tentu akibat berkembangnya arus informasi di media sosial. Tidak ada yang dapat memastikan kapan budaya 420 diterima secara umum di Indonesia, namun 5 tahun ke belakang budaya ini cukup populer beredar di kalangan penikmat cannabis.
Walaupun berasal dari luar negeri, bukan berarti 420 sesuatu yang perlu diasingkan. Seperti sejak awal LGN berdiri, kami terbiasa melihat segala sesuatu dengan cara yang positif dan percaya ada makna ketuhanan didalamnya. Pola pikir yang lahir dari pengalaman dan pengamalan Pancasila tersebut sungguh membuat kami bertanya, apa maksud dari fenomena ini? Bagi kami sangat sederhana, peleburan budaya 420 dengan generasi kita menandakan bahwa kita generasi yang positif sekaligus penasaran dengan cannabis.
Bagaimana tidak penasaran? Film-film, musik-musik atau akun-akun media sosial dari dunia luar selalu saja membagikan informasi-informasi yang vulgar mengenai khasiat cannabis. Ada yang mengatakan cannabis mampu mengobati diabetes, kanker, asma, epilepsi, ADHP, autis, bipolar dan lain sebagainya. Belum lagi informasi mengenai serat cannabis sebagai bahan baku tali serta perekat kayu-kayu kapal, kertas, jeans, bahan bagunan dan 50.000 produk turunannya. Tidak berhenti sampai di situ, cannabis bisa dijadikan sebagai sarana rekreasi yang jauh lebih aman dibanding tembakau atau kopi. Semua itu kemudian dibungkus dalam sebuah isu ekonomi-politik global yang bernama War on Drugs atau lebih tepatnya War on Cannabis. Sungguh banyak apabila harus kita urai satu per satu di dalam tulisan singkat ini. Sehingga jangan kaget kalau semenjak usia SMP, anak-anak Indonesia sudah mulai mencoba-coba cannabis. Mereka menggunakan demi memuaskan hasrat keingintahuannya.
Namun bukan hanya anak SMP yang penasaran dengan cannabis, banyak masyarakat usia dewasa maupun lanjut juga penasaran dengan khasiat cannabis, khususnya untuk kesehatan. Ada dua contoh menarik yang satu bulan terakhir menjadi headline di media nasional. Pertama berkaitan dengan kasus cookies ganja. Saat diwawancarai IR (tersangka) mengaku membuat cookies ganja untuk terapi penyakit Hepatitis C yang dialaminya sejak tahun 2004. Terlepas dari benar tidaknya beliau melakukan jual-beli cookies (itu menjadi kewenangan pengadilan, bukan BNN), kita dapat sama-sama melihat bagaimana seorang pasien penasaran dengan informasi cannabis yang beredar di masyarakat dan kemudian bereksperimen.
Selain itu, ada satu contoh lagi yang juga sangat relevan, yaitu tertangkapnya PR karena sedang membuat ekstrak ganja dikediamnnya daerah DIY. Beliau sengaja melakukan hal tersebut untuk digunakan sebagai terapi penyakit Chronic Pain (Nyeri Kronis) yang dideritanya sejak 18 tahun silam. Karena tidak ada obat yang mampu meredam rasa sakit ditangan kanannya yang muncul setiap 30 menit sekali, beliau mencari tahu pengobatan alternatif yang dapat dimanfaatkan. Begitulah kira-kira PR berjumpa dan kemudian memutuskan menggunakan cannabis sepanjang hidupnya.
Sebagai generasi yang memiliki keingintahuan besar, kalian harus mencari tahu lebih dalam lagi. Jangan berhenti hanya karena kami menulis secarik kertas ini saja. kamipun demikian, setelah membaca kedua kejadian di atas, kami langsung mencari jurnal yang bisa dijadikan rujukan :
• Tahun 2007, Neurology. “…52% pasien terapi cannabis merasakan pengurangan rasa nyeri lebih dari 30% dibandingkan dengan 24% kelompok placebo (cannabis tiruan). Studi ini juga mengungkapkan bahwa merokok ganja mudah diterima oleh tubuh dan sangat efektif mengurangi nyeri kronis…”
• Tahun 2007, Journal of Pain. “studi ini melengkapi temuan-temuan sebelumnya bahwa cannabis sangat efektif memperbaiki kondisi nyeri kronis dan dapat menjadi pengobatan alternatif bagi pasien yang tubuhnya tidak mampu menerima atau merespon obat-obatan lainnya.”
• Tahun 2008, Neuropsychopharmacology. “Secara umum, merokok ganja dapat diterima tubuh dan efektif ketika dilakukan beriringan dengan terapi analgesik…”
• Tahun 2010, Canadian Medical Association Journal. “penelitian kami secara utuh mendukung klaim bahwa cannabis dapat mengurangi rasa sakit, memperbaiki mood, dan membantu tidur.”
• Tahun 2013. Jurnal Neuropsychopharmacology. “penelitian kami adalah penelitian pertama yang berhasil menemukan dosis dan mekanisme pengurangan rasa sakit pada populasi pain-free. Hal tersebut merupakan bukti peran cannabinoid dalam manajemen rasa sakit.”
Selain itu kami juga mencari tahu rujukan terbaru mengenai cannabis untuk hepatitis C. Tahun 2013, Clinical Infectious Disease Journal membantah klaim lama bahwa cannabis memperparah kondisi hati. Penelitian tersebut justru menemukan 3 poin penting khasiat cannabis untuk menangani virus Hepatitis C:
• 700 pasien Hepatitis C yang menggunakan cannabis tidak mengalami fibrosis (stadium akhir penyakit hati)
• 53% responden menggunakan cannabis dalam 6 bulan terakhir dengan rata-rata mengonsumsi 7 linting ganja setiap minggu. Sedangkan 40% lainnya menggunakan ganja setiap hari.
• Tidak terdapat bukti bahwa terapi cannabis meningkatkan fibrosis.
Kembali ke ide dasar tulisan ini bahwa pada awalnya 420 bukan merupakan budaya bangsa, namun ternyata menyembunyikan makna mendalam bagi mereka yang penasaran. Berkat peleburan budaya 420 juga, kita bisa melihat dan menyaksikan dua warga negara Indonesia yang kesehatannya tertolong oleh cannabis namun harus mendekap di dalam ruang tahanan. Fenomena ini adalah pertanda alam bahwa kita harus berjuang agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap mereka yang menggunakan cannabis untuk kepentingan kesehatan.
Harapannya para pembaca semakin penasaran; bagaimana caranya merubah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selama ini membatasi pasien-pasien medis mengakses cannabis? Untuk itu, buang rasa penasaran kalian dan bergabunglah bersama LGN di Hari Peringatan 420 dan Global Marijuana March 2015. #TerimaKasih cannabis. Salam….
Peringatan 420
Lokasi : Rumah Hijau LGN
Hari/tgl : Sabtu, 25 April 2015
waktu : 13.00 – 17.00
Kegiatan : Film Edukasi dan Silaturahmi

IMG-20150418-WA0005
Global Marijuana March 2015
Lokasi 1  : Jakarta (Patung Kuda Monas)
Hari/tgl  : Sabtu, 2 Mei 2015
waktu      : 13.00 – 17.00 WIB
Kegiatan : Aksi damai menuju Istana Negara

Lokasi 2  : Makassar (Benteng Rotterdam)
Hari/tgl  : Sabtu, 2 Mei 2015
waktu      : 14.00 – 18.00 WITA
Kegiatan : Aksi damai

 Sumber : legalisiganja

Minggu, 17 Maret 2013

Manfaat ganja sebagai penahan rasa sakit

Menurut sebuah penelitian, ganja dapat membuat pasien merasa sedikit 'melupakan' rasa sakit. Para peneliti dari University of Oxford telah menemukan bahan psikoaktif dalam ganja tidak mengurangi intensitas rasa sakit, melainkan membuatnya lebih tertahankan.

Pemeriksaan otak mengungkapkan bahan yang dikenal sebagai THC, pengurangan rasa sakit di daerah tersebut berhubungan dengan aspek emosional penderitaan.  Disamping memiliki efek menghilangkan rasa sakit pada beberapa pasien, namun tampaknya ini memiliki hasil yang berbeda dengan orang lain.

Sejarah Ganja


Referensi mengenai tanaman ganja (cannabis) tercatat dalam naskah Cina sejak awal 2700 SM. Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Tanaman ini dianggap sangat bermanfaat oleh pemerintah kolonial Jamestown awal tahun 1607 dan mulai dibudidayakan. Di Virginia, petani didenda karena tidak mau menanam ganja. Pada tahun 1617 ganja mulai diperkenalkan ke Inggris. Dari abad ketujuh belas hingga ke pertengahan abad kedua puluh ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, kram menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun 1913-1938 jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebutCannabis americana.
Sebelum tahun 1910, perdagangan ganja dan hasish (bagian yang dihasilkan dari bunga) cukup terbatas. Namun, setelah Revolusi Meksiko, perdagangan obat-obatan lebih terbuka, ini mengakibatkan pertumbuhan dan pengangkutan obat-obatan menjadi lebih mudah dan lebih menguntungkan. Bisnis ini diperluas hingga mencapai pelabuhan New Orleans, di mana waktu itu ganja dijual di pasar gelap untuk penduduk lokal. Tak lama kemudian tren penggunaan ganja sebagai obat menjadi populer.
Ganja segera menjadi populer terutama pada turunan ganja yg kuat seperti: hasish, charas, ghanja, dan bhang. Para musisi mengatakan bahwa merokok ganja dapat memberikan mereka inspirasi yang dibutuhkan untuk memainkan musik mereka. Ada yang mengatakan bahwa ganja bisa memberi mereka visi kontemplatif dan perasaan kebebasan dan semangat yang luar biasa. Selain itu ganja juga di gunakan sebagai obat penghibur atau entertainment. Akhirnya penggunaan ganja, alkohol, dan obat-obatan yang lain menjadi lazim di kota-kota besar di seluruh dunia, seperti Chicago, New York, London, dan Paris.
Banyak entertainers dan musisi Jazz pada jaman itu yang menggunakan narkoba dan alkohol dan mereka sangat tergantung pada gangster (bandar narkoba) saat mereka manggung. Para gangster ini mampu memberikan berbagai obat dan alkohol untuk para pemain dan staf mereka secara gratis.
Di tahun 1920, sebagai hasil dari perubahan amandemen yang melarang penggunaan minuman beralkohol (Prohibition), penggunaan ganja sebagai obat psikoaktif mulai tumbuh. Bahkan setelah pencabutan larangan tersebut tahun 1933, ganja masih digunakan secara luas, seperti juga morfin, heroin, dan kokain. Pada tahun 1937, ke-46 negara bagian US melarang penggunaan ganja bersama dengan obat-obatan narkotika lainnya. Akan tetapi persepsi yang populer adalah ganja tidak adiktif seperti narkotika. Ganja diklasifikasikan sebagai obat yang mengubah suasana hati, persepsi, dan image, bukan sebagai obat narkotika. Ganja masih dianggap sebagai obat-obatanSchedule I, yang berarti ganja dianggap sebagai obat yang berbahaya tanpa ada penggunaan medis. Akhirnya setelah itu rancangan UU diusulkan untuk kembali mengklasifikasikan ganja sebagai obat Shedule  II , yaitu sebagai obat berbahaya dengan penggunaan medis yang terbatas.
Pada tahun 1960-an ganja digunakan secara luas oleh generasi muda dari semua kelas sosial. Diperkirakan bahwa pada tahun 1994, 17 juta orang Amerika telah menggunakan ganja, dan sekitar 1,5 juta orang Amerika menghisap ganja secara teratur. Kehadiran strain ganja yang lebih kuat telah memperluas perdebatan antara penegak badan pengawas obat dan para pendukung dekriminalisasi ganja. Mereka berpendapat, ganja tidak dalam kelas yang sama seperti obat-obatan lain yang memang lebih adiktif. Pendapat yang lain menyatakan bahwa ganja adalah pintu gerbang “gateaway” untuk obat-obatan yang lebih keras dan karena itu hukum terhadap penggunaan dan distribusi harus tetap berlaku.
Sejak tahun 1976 undang-undang memungkinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk keperluan medis (Medical Marijuana) yang telah diberlakukan di 35 negara bagian (pada tahun 2003 beberapa undang-undang tersebut telah berakhir atau secara khusus tidak diperpanjang oleh legislator negara bagian). Pada tahun 2002 ada upaya luas untuk dekriminalisasi pengguna ganja di Canada dan Britania Raya. Di Amerika Serikat, hampir semua level di tingkat negara bagian mereformasi hukum obat-obatan yang dianggap tidak efektif dengan melakukan over-riding pada hukum obat federal. Meskipun demikian, sejak 1996 delapan negara bagian telah memberlakukan berbagai upaya hukum yang secara efektif memungkinkan penggunaan medical marijuana yang terbatas dan terkendali. Akan tetapi di beberapa negara bagian tersebut, dokter dan pasien medical marijuana kemungkinan masih menghadapi tuntutan pidana federal.
Pada bulan Mei 1999, National Institutes of Health (NIH) mengeluarkan kebijakan yang menggambarkan perlunya penelitian lebih lanjut dalam penggunaan ganja untuk perawatan medis. NIH berpendapat bahwa penggunaan ganja untuk alasan medis harus melibatkan analisa mengenai manfaat penggunaan serta potensi risiko yang akan timbul.
Sejumlah inisiatif legalisasi ganja, mulai dari legalisasi untuk penggunaan pribadi terbatas sampai kemungkinkan para petani untuk menanam ganja yang menghasilkan non-psikoaktif ganja telah ditolak oleh para pemilih dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan November 2002, tiga proposal reformasi yang diusulkan di Nevada, South Dakota, dan Arizona dikalahkan oleh pemilih di negara-negara bagian tersebut. Para pendukung legalisasi ganja mengutip resolusi “tidak mengikat” di San Francisco dan Massachusetts yang mendorong pemerintah lokal dan legislator negara untuk mengembangkan strategi dekriminalisasi sebagai bukti kepentingan masyarakat dalam mereformasi hukum ganja. Para pendukung reformasi hukum ganja juga terus menegaskan bukti jajak pendapat yang menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Fakta: Ganja Tidak Haram, Rokok Haram


Lho, bukannya terbalik? Sama sekali tidak. Kenyataan pahit ini terpaksa saya tulis sebagai judul berdasarkan fakta, kalau saja kita telaah secara akal sehat.
Tulisan ini saya buat sebagai wujud keprihatinan terhadap bahaya rokok terhadap kesehatan masyarakat non-smoker (to hell with the smokers’ health, I don’t give a damn care) tanpa bermaksud ‘mendukung’ pemakai narkoba. Narkoba is narkoba, okay? Drugs can kill you.
Di Indonesia, membawa ganja bisa saja dihukum mati. Kalau tidak salah, terpidana mati narkoba asal Nigeria masih 19 orang. Di Malaysia, hukumnya lebih ketat lagi. Kenapa sih kok bawa ganja sampai perlu dihukum mati?

Ganja Tidak Haram?
Sekali lagi, tanpa bermaksud membela kelompok pro Narkoba, sebenarnya hukuman berat pengedar ganja adalah karena “merusak moral generasi muda“. Weleh, weleh. Benar sih. Tapi coba kita cermati secara jernih. Sebetulnya “moral yang rusak” itu apa ya cuma karena narkoba? Bagaimana dengan orangtua yang sibuk terus, kurang perhatian, dan memanjakan anak? Bagaimana dengan kekerasan terhadap anak (yang juga berpotensi melahirkan generasi ‘keras’)? Bagaimana dengan mafia pendidikan formal, yang menyebabkan banyak anak tidak mampu sekolah?
Sebetulnya, ketika seorang pengedar ganja menawarkan dagangannya kepada Mas X, si calon konsumen, yang ditawarkan hanyalah sebuah pilihan hidup. Apakah moral Mas X rusak karenanya? Kalau Mas X menerima tawarannya, berarti moral Mas X memang sudah rusak dari awalnya. Sudah tahu barang haram kok masih coba-coba. Kalau Mas X makin jadi bajingan setelah nge-drug, itu hanyalah memperkuat sifat aslinya, yang sudah muncul sejak keputusannya menerima barang setan itu. Kalau toh sifatnya memang baik, Mas X akan tobat setelah puyeng dari percobaan pertamanya, dan jadi pengalaman hidupnya.
Seorang pemakai ganja yang teler di kursinya, tidak meracuni orang lain secara luas. Anda bisa teler juga kena asapnya kalau duduk di sisinya, tapi pemakai ganja kan jarang mabok asap di warung-warung, taman, atau bis kota. Jadi, kalau Anda teler kena asapnya, itu salah Anda sendiri, mengapa dekat dengan dia. Jangan-jangan Anda pemakai juga.
Rokok Haram?
Nah, kalau rokok, ini memang belum pernah difatwakan haram. Alasannya, nggak merusak moral manusia kok? Ah masa ???
Kawan gua bekerja di salah satu pabrik. Ada beberapa buruh pabrik, yang penghasilannya pas-pasan. Selepas kerja, dia masih nyambi di tempat lain. Terima upah harian. Katanya gak cukup untuk makan dan ngopi... tapi lho, CLASS MILD nya kok ngepul terus? Sehari katanya 1 pak lebih. Kalau gak gitu, pusing katanya.
Juga lihat tukang becak. Ngeluh hasil pas-pasan. Anak banyak. Tapi lagi-lagi … kok ngepul. Belinya sih 2000-an, batangan. Tapi sehari, bisa lebih dari 1 pak.
Lantaran nggak diharamkan, rokok bisa dinikmati di mana saja. Di taman kota, di warung, restoran, sampai bis kota. Ini beda dengan narkoba. (Kalau berani coba aja nge-bong di bis kota .. hehe). Asapnya, weleh .. weleh. Di dalam rokok terdapat 4000 zat yang semuanya berbahaya. Nggak ada untungnya. Mulai dari tar, nikotin, karbon-karbon, sampai sianida (hasil pembakaran kertas) sampai kalau ditulis semuanya blog ini bakal cuma jadi daftar isi, saya juga nggak mungkin ingat apa yang sudah atau belum saya tulis.
Menarik mencermati sianida ini. Pernah membakar sejumlah besar kertas putih dan terhirup asapnya? Puyeng kan? Sianida dalam jumlah kecil cukup membunuh orang dewasa secara efektif. Jumlah yang terkandung di asap rokok pastinya lebih kecil lagi, tapi saya heran ada orang yang rela menghisap zat berbahaya ini bahkan setelah diberi tahu.
Pernahkah Anda melihat seorang bapak (yang pastinya tidak bertanggung jawab) merokok sambil menggendong anaknya, sementara istrinya hamil mendampinginya? Kalau belum, Anda mungkin jarang berada di Indonesia. Di sini, kejadian serupa ini bejibun banyaknya.
Pernahkah seorang perokok memikirkan bahwa orang yang duduk di sampingnya mungkin pengidap asthma? Mungkin bisa mati sesak napas kena asapnya? Atau ibu hamil? Atau anak-anak? Atau mungkin sekedar orang yang berusaha menjaga kesehatannya? Perokok merupakan sosok yang paling egois di komunitas, dan merampas hak hidup manusia lain untuk ‘menikmati udara (yang lebih) bersih’. Sudah kena asap kendaraan, bau apek, asap rokok pula!
Seorang perokok, membunuh pelan-pelan manusia-manusia di sekitarnya. 4000 racun yang disedotnya akan dihembuskan lagi berikut kotoran di paru-parunya (yucks!) dan dihirup oleh orang di sekitarnya. Tidak masalah bila si perokok mati, semua edukasi dan peringatan bahaya rokok toh dia sudah pernah tahu. Dia memang siap untuk mati, impoten, dan keguguran (wanita). Tapi non-smokers yang jadi perokok pasif?
Perokok bisa berdalih, “kalau nggak suka, pergi aja.” Bagaimana kalau
di atas bis? Haruskah oper? Bayar 2 kali? Bagaimana kalau tengah makan
di warung? Hilang nafsu makan, dan pergi? Egois, mengapa tidak dia saja
yang pergi?
Seorang perokok seperti buruh pabrik dan tukang becak yang saya gambarkan juga merampas hak hidup anak-anak mereka untuk mendapat hidup yang lebih layak. Hitung sendiri berapa ongkos habis untuk merokok. Mending buat makan atau biaya sekolah anak-anak, kan?
Satu lagi, … tahukah Anda bahwa para drugger nyaris semuanya adalah juga perokok? Yang ingin juga saya cari keterkaitannya adalah bagaimanakah prosentase pelaku kriminal yang merokok? Atau hubungan antara Kekerasan, Arogansi, Over PD dengan Merokok.
Kini: Ganja Haram, Rokok Tidak Haram
Kalau saya sengaja kampanye bahwa ganja itu tidak haram, tentu sejumlah pihak bakal mencak-mencak dan menuding saya drugee. Ganja haram, rokok tidak haram, ini perbandingannya
  • Menawarkan ganja itu hanya menawarkan pilihan, menawarkan rokok pada orang lain juga pilihan.
  • Ngisep ganja tidak mungkin dilakukan di tempat umum, ngisep rokok bisa di tempat umum.
  • Ngisep ganja tidak mencemari kesehatan umum, ngisep rokok di tempat umum jelas mencemari.
  • Ngisep ganja ngehabisin uang, yang lebih baik untuk hal positif lain, ngisep rokok juga.
  • Pengisap ganja tidak meracuni orang lain kecuali diri sendiri. Perokok meracuni diri sendiri DAN orang lain.
  • Sengaja mengonsumsi ganja adalah pilihan buruk, mengonsumsi rokok juga pilihan buruk.
Bahasa hukumnya, “secara sengaja dengan tindakannya dengan kesadaran
penuh meracuni orang lain di sekitarnya.” dan “dengan kecerobohannya
dan tindakannya yang tidak waspada mengakibatkan kematian orang lain;
meracuni dan merusak kesehatan orang lain disekitarnya.”
Perbedaan terbesar adalah pemerintah tidak memungut cukai atas penjualan ganja, sedangkan rokok adalah pembayar pajak terbesar! Sekalian saja kalau begitu, Indonesia melegalkan dan menarik pajak dari penjualan narkoba dan prostitusi. Biar negaranya kaya. Jadi, kalau MUI berfatwa bahwa ganja itu haram, apalagi rokok!