Setiap manusia membutuhkan
pendidikan, sampai kapan dan dimanapun dia berada. Pendidikan sangat penting
artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan
terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk
menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki
budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan. Untuk mencapai tujuan tersebut bangsa kita harus memiliki budi pekerti. Seperti sabar, menerima, ikhlas, jujur juga dilengkapi sadar, percaya taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
Langkah antisipatif yang
perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap
dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta
perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan perlu dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari
unsur-unsur yang terkait pada kondisi guru, kurikulum, sumber belajar, sarana prasarana
belajar termasuk dukungan masyarakat.
Mutu pendidikan dapat
ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan
yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum
pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal,
menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan motivasi sikap kreatif,
demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah
yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan,
selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga
swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi
politik, pusat penerbitan, perpustakaan daerah, studio radio, stasiun TV
daerah, media masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar